HSSE

(Health, Safety, Security and Environment)

Latihan pemadaman api / kebakaran perorangan / bersama periodik dilatih ulang. Semua siap “in case of fire” di kilang .secara tim besar.

Area Unit Kilang - Harus selalu terjaga aman dari 'potensi nyala api' cegah kebakaran

Tank Farm & Kilang Harus selalu aman dari potensi kebakaran. Teliti cek alat, safety asset dan kontrol area.

HSSE

Kilang minyak dan kilang bahan bakar dikenal sebagai unit pengolah bahan bahan yang mudah terbakar, bahkan bisa meledak bilamana komposisi uap, oksigen dan tekanan serta pemicu tertentu dicapai, bisa terbakar serentak atau meledak.

Ledakan oleh bahan mudah terbakar, juga bila tekanan berlebihan  walau bukan bahan mudah terbakar (misal pada boiler). Pada kondisi lain seperti tangki bertekanan yang keropos, over pressure, atau compresor gas yang over speed.

Pelajaran pemahanan segitiga api (Oxigen vs bahan udah terbakar da, sumber api “panas atau spark listrik) dan latihan pemadam kebakaran termasuk penggunaan apar yang benar menjadi hal mendasar yang perlu dilatihkan kepada pekerja kilang.

Pemahaman dan mencegah adanya atas hazard gas dan material di Kilang (gas beracun dan mudah terbakar) menjadi hal mandatory.

Pencegahan kebakaran bisa dimulai dari pemahaman dan menjaga area kerja kilang yang aman bebas dari potensi hazardous material dan potensi celaka yang mudah terjadi.

Kelola safety lingkungan yang baik. Karenanya setiap pekerja operasi harus memahami  management HSSE (Health, Safety, Security and Environment) yang baik dan ketat serta taat dan menjaga disiplin dalam implementasi peraturannya.

Diarea tugas masing masing pekerja , harus turut mewaspadai, mengelola dengan baik, ketat, disiplin, dengan pelaksanaan yang teratur, terstruktur,  di-administrasi dengan kendali mampu telusur oleh pekerja dan management yang profesional.

Penerapan peratutan HSSE,  Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau mulai kesehatan dan keselamatan kerja dan pekerjanya (K3), pengawasan sarana kerja para pekerja sangat ketat diawasi agar terwujudkan safety yang kahirnya menghasilkan kondisi aman untuk produktivitas kerja yang optimal.

Perlu diingat bahwa tantangan utamanya adalah menegakkan suatu disiplin dan kebiasaan HSSE concern (peduli HSSE)”.

Membangun pembiasaan safety concern setiap pekerja, membutuh waktu yang relatif panjang karena membangun kebiasaan membentuk budaya kerja harian, instink perorangan dan kelompok serta kesisteman aspek pengelolaan seluruh kegiatan.

Ingat bahwa merusak disiplin hanya butuh beberapa sesaat. Oleh karenanya jangan ada istilah kendor dalam disiplin dan aturan safety, apalagi untuk Safety, Security Health concern dan Environment protection di Kilang.

Health

Faktor kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan tanggung jawab semua pekerja refinery. Ketahanan fisik yang prima untuk bisa mengoperasikan peralatan mekanis secara manual ataupun otomatis, dalam kerja bergilir pagi, sore ataupun malam.

Kesiapan kerja, siaga, waspada operasi dan safety memerlukan kesehatan prima. Selama di refinery, pekerja harus menjaga peralatan terjaga baik,  tidak menimbulkan dampak tambahan terhadap kesehatan, tidak ada cemaran bahan kimia, tidak ada noise tambahan atau getaran tambahan sambil tetap memakai sarana proteksi kesehatan kerja yang sesuai tempat kerjanya.

Dikaji dan diwaspadai  potensi yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja – factor peralatan, bunyi, bahan kimia, getaran serta hal lain. Secara periodik dilakukan general check up.

Audit berkala juga dilakukan oleh pihak internal dan ekternal perusahaan. Setiap pekerja diproteksi dengan jaminan kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Safety

Safety concern merupakan hal paling penting dalam di refinery, diantaranya terhadap bahaya adanya api dan bahaya potensi kebakaran. Ada 3 (tiga) untur potensi penyebab kemungkinan kebakaran. Ketiga hal tersebut adalah pertemuan – Oksigen dari udara, Bahan mudah terbakar dan sumber Api (Panas atau Percikan) – bila berdekatan / bersinggungan dapat menimbulkan api kebakaran. Dikenal sebagai “Segitiga Api”.

Dalam pengendalian “Cegah Kebakaran” selalu ditekankan untuk menghilangkan/memutus satu dari tiga unsur penyebab kebakaran – agar tidak  bertemu.

Disetiap lokasi kilang di-setiap saat, kecuali hanya ditempat yang memiliki izin khusus dilarang ada api

Tempat izin khusus tersebut adalah furnace kilang, workshop bengkel las yang terpisah jauh dari area berbahan bakar. Itupun harus dicek dan izin jangka waktu terbatas, satu tahun misalnya.

Untuk mempekerjakan sejumlah orang setiap pekerja harus diajarkan ketiga unsur penyebab kebakaran, tatacara / aturan mencegah nya dan pelatihan memisahkan ketiga unsur (memadamkan) api bila terjadi kebakaran.

Regulasi safety dan fire hazard bisa dibuat dan diterapkan, namun terpenting adalah menjadikan semua orang concern, waspada, untuk senantiasa peduli dan patrol dilingkungan kerjanya. Mendirikan aturan secara konsisten. Secara bertingkat, dilakukan cek and recheck serta refreshing pemahaman dan kesiagaan secara periodik guna meyakinkan kelestarian budaya /  karakter waspada dalam bekerja dengan baik. Tidak ada waktu jeda dalam waspada maupun taat aturan dalam bekerja di Refinery.

Safety bekerja ditempat tertentu, seperti ditempat ketinggian kerja dikilang, mesin berputar, ada panas dan getaran / noise desible tertentu, semua dilengkapi alat pelindung diri. Ketentuan harus diikuti untuk safety. Izin kerja bagi pihak tertentu dibuat secara jelas dengan proteksi tertentu yang jelas. Semua memprioritaskan safety bagi semuanya.

Hal terpenting adalah kesadaran semua pekerja ditambahan audit tanpa kompromi untuk safety. Bangun keterlibatan dan Ketaatan atas prosedur operasi, pemeliharaan, safety dan ketaatan menjaga  lingkungan.

Pertanyaan berikutnya adalah, apa yang harus dikerjakan secara systimatis untuk bisa membangun kesadaran dan ketaatan yang pasti dalam hal  safety dan lingkungan. Itulah tantangan setiap insani Management dan insan Refinery Nusantara.

Environmental.

Alam dan Lingkungan, adalah cipataan Tuhan untuk kehidupan manusia, namun ada keterbatasannya. Semua insan harus turut melestarikan keseimbangan alam, agar ada seeimbangan alam itu sendiri untuk bisa menormalisasikan secara alami perubahan yang ada oleh kehidupan makhluk yang ada disekitarnya tanpa merusaknya.

Ketaatan  lingkungan  semakin  menjadi perhatian, kebutuhan dan tuntutan publik. Bahkan sering dijadikan isu oleh lingkungan untuk menekankan tuntutan mereka terhadap management setempat. Menjadi perhatian adalah semakin baik, mengingat alam adalah milik antar generasi dan ulah manusialah yang bisa merusak atau memperbaikinya. Refinery di Nusantara selama ini telah mengelola secara baik, namun masih perlu ditingkatkan walaupun sudah diatas batasan yang aman secara regulasi. Kesadaran ini berkembang dalam pengetahuan dan perilaku pekerja. Perlu dijadikan kebutuhan dan perilaku waspada seluruh pekerja.

Kunci ketaatan yang perlu dikembangkan bukan karena tuntutan batasan regulasi, namun hendaknya menjadi kesadaran sebagai warga dunia yang harus adil terhadap alam. Tempat kerja adalah sarana yang dikelola. selain ditempat kerja, dirumah dan dilingkungan masyarakat juga dikelola secara baik. Disadari banyak tanah yang dikoversi menjasi tertutup oleh beton, atap, jalan, paving blok tidak berpori. Hutan, bukit gundul, berganti ladang musiman, perumahan dll. Kesadaran perlunya resapan air ketanah digalakkan. Penghijauan semampu perorangan diupayakan. Kesadaran mengendalikan limbah sampah dan bahan berbahaya disosialisasikan. Semua untuk memperbaiki kondisi alam, dan mencegah kerusakan berlanjut alam oleh manusia.

Refinery Nusantara tercatat telah menggerakkan warganya dalam bidang ini, mulai dari menggerakkan kesadaran terhadap safety, terhadap kesehatan kerja dan diri sendiri serta kesadaran perlunya menjaga kelestarian lingkungan. Dalam jangka panjang hendaknya kesadaran ini tumbuh menluas disekitarnya dan diseluruh pelosok Nusantara Indonesia.

HSSE dan Implementasi Keselamatan Kerja

Untuk menciptakan keselamatan kerja, Setiap Perusahaan harus :

  • Mentaati setiap peraturan perundang-undangan dan/atau standar tentang keselamatan kerja, Menyediakan dan menjamin perlengkapan keselamatan  sesuai dengan standar keselamatan kerja Perusahaan.
  • Melakukan penyesuaian dan perbaikan yang terus menerus  teknologi keselamatan kerja.
  • Mengutamakan  tindakan  promotif dan preventif, mengantisipasi situasi keadaan darurat (ERP / emergency respons plan).
  • Menanggulangan setiap kejadian kecelakaan, ledakan, kebakaran bila terjadi sesuai dengan standar dan prosedur.
  • Menyelidiki dan menyidik  insiden bila terjadi, termasuk near miss dan kecelakaan,  mencari fakta dan mengidentifikasi penyebab kecelakaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan terulang.
  • Membuat laporan insiden dan kecelakaan kerja  kepada instansi berwenang sesuai ketentuan.
  • Melakukan pemeriksaan, inspeksi, dan evaluasi  berkala terhadap semua sarana termasuk sumber daya, peralatan dan sistem deteksi untuk mencapai kesiapan yang optimal.
  • Melakukan pelatihan penanggulangan keadaan darurat secara berkala.
  • Mereviu dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen HSE dan meningkatkan kompetensi pekerja, dan  mitra kerja.

Kesehatan Kerja

Untuk mewujudkan kesehatan lingkungan kerja yang tinggi, ada aspek aspek yang saling berinteraksi secara sinergi, yaitu aspek kesehatan pekerja dan aspek kondisi lingkungan kerja. Kesehatan kerja dan area kerja dan dampak terhadap pekerja secara berkala dilakukan evaluasi atau audit.

Lindungan Lingkungan

Perusahaan wajib memperhatikan aspek kelestarian lingkungan di setiap lokasi usaha dan lingkungan sekitar unit dan perusahaan, antara lain:

  • Menjaga kelestarian lingkungan dengan mentaati peraturan perundang-undangan dan standar pengelolaan lingkungan.
  • Menyediakan dan menjamin ketersediaan perlengkapan dan peralatan yang mendukung pengelolaan lingkungan.
  • Melakukan tindakan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengantisipasi keadaan darurat lingkungan.
  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan bila ada indikasi potensi pencemaran lingkungan.
  • Melaporkan  setiap pencemaran lingkungan yang terjadi.
  • Melakukan pemeriksaan, inspeksi dan evaluasi secara berkala terhadap semua sarana lindungan lingkungan.
  • Melakukan pelatihan penanggulangan pencemaran lingkungan.

Syo.

Scroll to Top